Breaking News
Loading...
Thursday, 30 August 2018

Info Post

Puluhan perwakilan Rumah sakit pemerintah dan Swasta dari berbagai wilayah di Indonesia ikuti workshop "Pemanfaatan Teknologi Persampahan dan Teknologi Limbah Medis di Hotel Garuda Plaza Medan 04/06/2018. 

Pada kegiatan Workshop ini turut hadir narasumber perwakilan dari Kementerian Lingkungan Ibu CUT dan melibatkan  DLH  provinsi. Acara workshop ini di selenggarakan oleh pihak perusahaan Alat-alat kesehatan yang dibawah pimpinan Rusdianto Ricky Sastro selaku pimpinan cabang perusahaan alat kesehatan di Sumatera. 

Acara Workshop ini  dihadiri oleh perwakilan rumah sakit daerah dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia termasuk RSUD Gunungsitoli dan RSUD Lukas Telukdalam. Workshop ini Merupakan suatu langkah awal bagi setiap Rumah sakit untuk antisipasi limbah medis pungkas bapak Rusdianto Ricky Sastro (salah satu calon legislatif tahun 2019 di Sumatera Utara) kepada para peserta workshop. 

Dari hasil pengamatan dan ilmu kesehatan limbah medis di setiap Rumah Sakit yang ada di Indonesia jika tidak ada penanganan maka menimbulkan penyakit akibat limbah medis yang di buang begitu saja di lingkungan masyarakat dimana ada Rumah sakit. 

Pada workshop ini di tenkankan bahwa 90% Rumah sakit pemerintah dan swasta mengalami kendala dalam hal mengelola  Limbah Medis ungkap narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ditinjau dari segi ilmu kesehatan limbah medis yang selama ini di kelola secara INCENERATOR (pembakaran limbah secara termal) akan berefek sangat fatal pada kesehatan masyarakat lingkungan Rumah sakit. 

Beberapa limbah medis yang sangat berbahaya yaitu jarum suntik kapas,tabung infus,speed,nald,alat alat paska operasi seperti,pisau,gunting selama ini belum serta Merta mengelola limbah medis secara efektif dan tidak menimbulkan polusi lingkungan. 
Cara efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan berefek pada kesehatan masyarakat terhadap limbah medis yaitu memanfaatkan teknologi canggih disebut B3  yang dimiliki oleh perusahaan Ala-alat kesehatan yang selalu siap menjadi mitra Rumah sakit baik pemerintah maupun swasta selama ini tambah bapak "Rusdianto Ricky Sastro" selaku pimpinan Perusahaan alat -alat Kesehatan Sumatera ini.  

Didalam Peraturan Pemerintah (PERMEN)  nomor 56 disebutkan bahwa limbah medis disetiap Rumah Sakit baik pihak pemerintah dan swasta wajib mengikuti tata cara pengolahan limbah medis yang efektif dan efisien sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat ungkap bapak"  Rusdianto Ricky Sastro" selaku penyelenggara Workshop "Pemanfaatan teknologi Persampahan dan Teknologi Limbah" 
Ditambahkan bapak Rusdianto Ricky Sastro bukan hanya manusia yang terancam jika limbah medis tidak dikelola secara efektif dan efisien yaitu jika dibuang begitu misalnya dibuang ke laut  akan berefek pada kematian habitat ikan karena mengandung racun berbahaya.   
image : contoh limbah medis yang dibuang dilaut
Kesimpulan dari workshop Pemanfaatan Teknologi Persampahan dan Teknologi Limbah yaitu dengan mengetahui jenis limbah medis di seluruh rumah sakit di Indonesia diwajibkan agar antisipasi pembuangan limbah medis secara sembarangan dan pihak perusahaan alat-alat kesehata akan terus menjadi mitra pemerintah dalam hal penyediaan alat alat kesehatan serta solusi penanganan limbah Medis selama ini, himbau bapak Rusdianto Ricky Sastro selaku pimpinan Cabang Perusahaan Sumatera.